Selasa

4 Cara Memunculkan Task Manager Yang Hilang


Scan Komputer Dengan Antivirus
Scan komputer anda dengan antivirus database terbaru. Untuk lebih optimal dapat melakukan scanning melalui safe mode. Setelah antivirus melakukan fix diharapkan dapat mengembalikan Task Manager tersebut.
Memunculkan Task Manager Melalui Registry
Apabila Task Manager tetap hilang / terkunci setelah virus dibersihkan, maka anda harus mengaktifkannya secara manual melalui registry editor, caranya:
Klik Start > Run. Ketikkan regedit lalu tekan Enter
Lalu klik key-key berikut  satu persatu:
HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System
HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System
HKEY_USERS\.default\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System
Perhatikan pada layar sebelah kanan masing-masing key, hapuslah setiap key yang bertuliskan DisableTaskMgr


Setelah selesai, restart komputer anda.
Memunculkan Task Manager Melalui Group Policy
Fitur Group Policy umumnya digunakan oleh Administrator untuk membatasi akses-akses tertentu yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan oleh pengguna umum. Group Policy juga dapat mengunci fitur Task Manager. Cara untuk menampilkan kembali Task Manager melalui Group Policy adalah:
Klik Start > Run lalu ketikkan gpedit.msc kemudian tekan Enter
Lalu klik bagian User Configuration > Administrative Templates > Sistem
Perhatikan pada bagian kanan jendela, klik folder CTRL+ALT+DEL Options
Klik 2x pada pilihan Remove Task Manager
Centang tulisan Disable lalu klik Apply dan Ok
Software Task Manager Fix
Cara keempat untuk memunculkan Task manager yang hilang adalah dengan menggunakan software pihak ketiga yang memang dibuat khusus untuk menangani masalah ini. Beberapa software yang bisa membantu anda antara lain, Fitur didalam Antivirus Smadav atau TaskManagerFix.

Demikianlah informasi mengenai 4 Cara Memunculkan Task Manager Yang Hilang. Semoga bermanfaat

Jangan lupa luangkan waktu untuk beri komentar ya..., Terima kasih.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Komentar akan dihapus, jika tidak sesuai dengan aturan dibawah ini,

» Menggunakan bahasa yang tidak sopan (Sara, Pornografi, Menyinggung)
» Duplikat komentar
» Komentar menautkan link secara langsung
» Komentar tidak berkaitan dengan artikel
» Judul Komentar Berupa Promosi

Terima Kasih .... Klik Link Ini Untuk Berlangganan Artikel Kumpulsuka.

kumpul suka